SISTEM INFORMASI PELAPORAN
BANK KEPADA BANK INDONESIA
Sistem
Informasi Manajemen – Sektor Perbankan Bank Indonesia (SIM-SPBI)
SIMSPBI
merupakan sistem informasi terpadu untuk mendukung tugas pengawasan,
pemeriksaan dan pengaturan perbankan BI.
Tujuan
dari penerapan SIM-SPBI adalah :
·
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi sistem pengawasan dan pemeriksaan bank;
·
Menciptakan
keseragaman (standarisasi) dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan
bank.
·
Mengoptimalkan
Pengawas dan Pemeriksa Bank dalam menganalisa kondisi bank sehingga dapat
meningkatkan mutu pengawasan dan pemeriksaan bank;
·
Memudahkan audit
trail oleh pihak yang berkepentingan;
·
Meningkatkan
keamanan dan integritas data serta informasi
SIM-SPBI
terdiri dari 3 subsistem yakni :
1.
Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), merupakan
sistem informasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tugas-tugas
pengawasan, pemeriksaan dan penelitian bank umum. Melalui SIMWAS, pengawas bank
akan mampu mengoptimalkan kegiatan analisa dan memperoleh informasi mengenai
kondisi keuangan bank (termasuk Tingkat Kesehatan Bank dan profil risiko)
secara cepat. Modul-modul yang tersedia antara lain modul Data Pokok Bank dan
modul Fit and Proper Test (FPT).
2.
Sistem Informasi Bank dalam Investigasi (SIBADI), merupakan
sistem informasi untuk meningkatkan tertib administrasi dan kemudahan pemantauan
tugas dalam rangka investigasi tindak pidana di bidang perbankan. Melalui
SIBADI, dapat dilakukan pemantauan terhadap perkembangan investigasi atas
dugaan tindak pidana yang diakukan oleh suatu bank sejak laporan penyimpangan
diterima, jadwal investigasi, langkah-langkah yang telah dilakukan sampai
dengan hasil akhir investigasi dimaksud.
3.
Data Mart Data Pokok Bank, yang menyediakan
informasi yang berkaitan dengan kelembagaan, kepemilikan dan kepengurusan,
operasional dan strategi pengawasan yang diterapkan pada suatu bank sehingga
diharapkan dapat mengoptimalkan informasi dalam rangka pengawasan dan pembinaan
bank.
Sistem
Informasi Debitur (SID)
SID
adalah sistem yang menyediakan informasi mengenai debitur baik perorangan
maupun badan usaha, yang diolah berdasarkan laporan penyediaan dana yang
diterima Bank Indonesia dari Pelapor. SID dikembangkan dengan tujuan untuk
membantu :
1.
Bagi
pemberi kredit, antara lain :
·
Membantu
dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit
·
Mengurangi
ketergantungan pemberi kredit kepada agunan konvensional.Pemberi kredit dapat
menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti/pelengkap agunan.
2.
Bagi
penerima kredit, antara lain :
·
Mempercepat
waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit
·
Nasabah
baru,khususnya yang tergolong sebagai UMKM,a kan mendapat akses yang lebih luas
kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus
tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan.
Sistem
Informasi Manajemn Pengawasan BPR (SIMWAS BPR)
SIMWAS-BPR
merupakan sistem informasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem
pengawasan BPR. Melalui SIMWAS, pengawas BPR akan mampu mengoptimalkan kegiatan
analisis terhadap kondisi BPR, mempercepat diperolehnya informasi kondisi
keuangan BPR (termasuk Tingkat Kesehatan BPR), meningkatkan keamanan dan
integritas data serta informasi perbankan. Modul-modul yang tersedia dalam
aplikasi SIMWAS BPR antara lain modul perizinan pendirian BPR, data pokok BPR,
Tingkat Kesehatan BPR, status BPR, cabut izin usaha dan likuidasi BPR.